Rambu ini Hampir Selalu dilanggar

image

Bro n Sist…

Rebloged dari tulisan sahabat saya “juragan bladeus” disini…, rambu yang mengartikan “maksimal kecepatan 40km/jam” seperti terpampang di foto tersebut diatas memang sangat sering dilanggar oleh pengendara motor juga mobil, termasuk saya sendiri.


Jujur, saya sangat kesulitan untuk mematuhi rambu tersebut terutama saat melintasi under pass Tanah Abang, fly over Saharjo, juntion antara Tol JORR dengan Tol BSD dan lain-lain. Bagaimana tidak, saat saya sedang memacu motor atau mobil saya di kecepatan 80km/jam tiba-tiba harus menurunkan kecepatan sampai 40km/jam. Sebetulnya seringkali saya berhasil melakukannya, tetapi gagal mempertahankannya sampai menemukan rambu “batas akhir maksimal kecepatan 40km/jam” yang berupa tulisan angka 40 dicoret dengan garis-garis tipis. Karena pada krmenyataannya hampir gak pernah saya temukan rambu tersebut. Jadi haruskah saya mempertahankan kecepatan maksimal 40km/jam sepanjang ruas jalan Saharjo? Atau juga sepanjang ruas tol BSD?

Bagaimana menurut Bro n Sist, silahkan dikomentari…

*foto dari blog juragan bladeus aka mas Benny Purnomo

Baca juga :

Mandiri E-Toll Card mengecewakan!

[WARNING] Jalur Bypass Karawang Membahayakan Pengendara Motor

“Motor motor gue, nyawa nyawa gue”

Jaga keselamatan saat berkendara, serta jaga kelestarian alam Indonesia

6 thoughts on “Rambu ini Hampir Selalu dilanggar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *